Glossary entry

English term or phrase:

declaring agent

Indonesian translation:

agen pemohon izin

Added to glossary by Agustinus
Aug 8, 2022 01:47
1 yr ago
17 viewers *
English term

declaring agent

English to Indonesian Law/Patents Transport / Transportation / Shipping
the document will be approved by port authority/customs subject to the compliance of the exporter, importer declaring agent.


---
thank you

Proposed translations

+1
50 mins
Selected

agen pemohon izin


Berdasarkan definisi berikut:

https://singaporelegaladvice.com/law-articles/trading-compan...
Permit applications can only be submitted by Declaring Agents. The Singapore Customs defines a Declaring Agent as an entity that is making an application for a permit on behalf of the trading company.
Peer comment(s):

agree Tantie Kustiantie : https://www.customs.gov.sg/businesses/new-traders-and-regist...
5 hrs
Tanda terima kasih atas dukungan Rekaniwi Tantie adalah pepatah Singapura: Where there is a sea, there are pirates, di mana ada kesempatan, di situ ada kejahatan (mungkin pelesetan dari When there is a will, there is a way).
Something went wrong...
3 KudoZ points awarded for this answer. Comment: "thanks erich :)"
1 hr

agen/kuasa pemohon

Dalam konteks ini, 'agen' sama dg 'kuasa', yaitu orang/badan hukum yg diberi kuasa oleh perusahaan ekspor/impor untuk mengajukan permohonan izin ekspor/impor dari pabean Singapura.

Karena mereka berperan sebagai agen/kuasa yg bertugas mengajukan permohonan atas nama perusahaan ekspor/impor untuk memperoleh izin ekspor/impor dari paben tsb, maka 'declaring agent' ini dapat dipadankan sebagai 'agen/kuasa pemohon.

Menurut hukum yg berlaku di negeri singa itu, perusahaan ekspor/impor tidak boleh mengajukan permohonan secara langsung dan hanya 'agen/kuasa pemohon' yg boleh mengajukan permohonan izin ekspor/impor pabean.

Karena itulah, perusahaan ekspor/impor harus memberikan kuasa kepada 'agen/kuasa pemohon' untuk mengurus izin ekspor/impor atas nama mereka.

Rujukan
Step 4: Apply for a Customs permit to import or export goods
The next step is to apply to the Singapore Customs for a Customs Import Permit or a Customs Export Permit. This permit is required for the import or export of all goods, whether they are “controlled” goods or not.

Permit applications can only be submitted by Declaring Agents. The Singapore Customs defines a Declaring Agent as an entity that is making an application for a permit on behalf of the trading company.
https://singaporelegaladvice.com/law-articles/trading-compan...
Note from asker:
thanks hipyan :)
Something went wrong...
3 days 14 hrs

Agen Pengurusan Kepabean

Mohon maaf mau menambahkan sedikit karena saya pernah lama di perusahaan pelayaran. Dalam kegiatan ekspor impor, pihak eksporter dan import harus mengurus dokumen di pabean. Kegiatan ini sering disebut custom clearance (mengurus proses agar lolos kepabean) yang salah satu kegiatannya adalah custom declaration (mengisi data2 ekspor atau impor) untuk diserahkan ke pabean. Pihak yang membantu pihak eksporter atau importer ini mengurus dokumen di pabean disebut declaring agent atau custom broker atau clearing agent. Di Indonesia kegiatan mengurus kepabean ini dilakukan oleh perusahaan EMKL (Ekspedisi Muatan Kapan Laut). Untuk penjelasan lebih detail ada di sini: http://www.rinarusdiana.com/2015/06/sekilas-tentang-ppjk-emk...
Something went wrong...
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search